Materi K3LH kelas 10 TKJ
Materi K3LH (Kesehatan
Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)
Kompetensi Dasar
3.1 Menerapkan K3LH disesuaikan dengan lingkungan kerja
4.1 Melaksanakan K3LH dilingkungan kerja
Materi Pokok Pertemuan 1
3.1.1 Menjelaskan Prinsip K3LH
K3LH Adalah Singkatan dari kesehatan, keselamatan, dan keamanan dan Linkungan Hidup.
3.1.1 Menjelaskan Prinsip K3LH
K3LH Adalah Singkatan dari kesehatan, keselamatan, dan keamanan dan Linkungan Hidup.
Pengertian.
Maksudnya adalah Setiap melakukan
suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang
dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus memperhatikan kebersihan yang ada
pada lingkungan kerja agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dan sehat.
Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah benar-benar bersih.
Dasar Hukum.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini
adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam
tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam
wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Melindungi tenaga kerja atas hak
keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap
orang lain yang berada di tempat kerja tersebut. Memelihara sumber produksi
agar dapat digunakan secara aman dan efisien.
Yaitu usaha untuk memberikan jaminan
kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan, cacat dan kematian
sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap tindakan yang dilakukan saat
bekerja.
Klasifikasi Kecelakaan.
1. Menurut Jenis Kecelakaan
1. Menurut Jenis Kecelakaan
Terjatuh
Tertimpa benda jatuh
Tertumbuk atau terkena benda
Terjepit oleh benda
Gerakan yang melebihi kemampuan
Pengaruh suhu tinggi
Terkena sengatan arus listrik
Tersambar petir
Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
Lain-lain
2. Menurut Sumber atau Penyebab Kecelakaan
Dari mesin
Alat angkut dan alat angkat
Bahan/zat erbahaya dan radiasi
Lingkungan kerja
Menurut Sifat Luka atau Kelainan : Patah tulang, memar, gegar
otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
2. Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
3. Melakukan pengawasan dengan baik
4. Memasang tanda-tanda peringatan
5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat
Penanggulangan Kecelakaan
1.Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang
mengandung bahan yang mudah terbakar.
2.Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka.
3.Hindari awan debu yang mudah meledak.
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri
dari dua jenis:
1. Terpasang tetap di tempat
1. Pemancar air otomatis
2. Pompa air
3. Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa.
Alat-alat pemadam kebakaran
jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif kecil, terdapat
sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan
tersebut. Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi
kebakaran sulit dijangkau alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang
cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan listrik, dan atau terdapat tempat
penyimpanan cairan yang mudah terbakar
Penanggulangan Kebakaran Akibat
Instalasi Listrik dan Petir. Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang
berlaku. Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan. Gunakan
kabel yang berstandar keamanan yang baik. Ganti kabel yang telah usang atau
acat pada instalasi atau peralatan listrik lain. Hindari percabangan sambungan
antar rumah. Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan
tahanan pentanahan secara berkala. Gunakan instalasi penyalur petir sesuai
standar.
Komentar
Posting Komentar