Materi K3LH kelas 10 TKJ



Materi K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)


 Kompetensi Dasar 

3.1 Menerapkan K3LH disesuaikan dengan lingkungan kerja

4.1 Melaksanakan K3LH dilingkungan kerja

Materi Pokok Pertemuan 1

3.1.1 Menjelaskan Prinsip K3LH 


K3LH Adalah Singkatan dari kesehatan, keselamatan, dan keamanan dan Linkungan Hidup.


Pengertian.
Maksudnya adalah Setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus memperhatikan kebersihan yang ada pada lingkungan kerja agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah benar-benar bersih.


Dasar Hukum.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.


Yaitu usaha untuk memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap tindakan yang dilakukan saat bekerja.

Klasifikasi Kecelakaan.

1. Menurut Jenis Kecelakaan


Terjatuh
Tertimpa benda jatuh
Tertumbuk atau terkena benda
Terjepit oleh benda
Gerakan yang melebihi kemampuan
Pengaruh suhu tinggi
Terkena sengatan arus listrik
Tersambar petir
Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
Lain-lain
2. Menurut Sumber atau Penyebab Kecelakaan


Dari mesin
Alat angkut dan alat angkat
Bahan/zat erbahaya dan radiasi
Lingkungan kerja
Menurut Sifat Luka atau Kelainan : Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb

Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
2. Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
3. Melakukan pengawasan dengan baik
4. Memasang tanda-tanda peringatan
5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat

Penanggulangan Kecelakaan
1.Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar.
2.Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka.
3.Hindari awan debu yang mudah meledak.

Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1. Terpasang tetap di tempat
1. Pemancar air otomatis
2. Pompa air
3. Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa.

Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif kecil, terdapat sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut. Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan listrik, dan atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar


Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir. Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku. Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan. Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik. Ganti kabel yang telah usang atau acat pada instalasi atau peralatan listrik lain. Hindari percabangan sambungan antar rumah. Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara berkala. Gunakan instalasi penyalur petir sesuai standar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MERESET MIKROTIK

Cara Konfigurasi IP Dinamis Pada Router Mikrotik

Pengertian POST dan BIOS